Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kapolda Lampung Sudah Siapkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Tersangka Penembakan 3 Polisi
Status tersangka Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah segera diumumkan? Kapolda Lampung ingin keduanya dijerat Pembunuhan Berencana.
Pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.
"Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga." jelasnya.
"Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," tuturnya.

Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.
Dia mengatakan bahwa masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.
Adapun hal tersebut dilakukan dengan cara join investigasi antara Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.
"Dalam kasus penembakan, ini kita kolaboratif investigasinya harus semakin intens lagi dan kita akan merencanakan gelar perkara bersama untuk apa-apa saja alat bukti yang masih kurang karena semua ini bisa terjawab lewat pembuktian secara ilmiah," jelasnya.
Polri dan TNI AD Akan Umumkan Hasil Investigasi 3 Polisi Gugur di Way Kanan
Polri dan TNI AD akan mengumumkan hasil investigasi 3 polisi Way Kanan yang gugur saat penggerabekan judi sabung ayam.
Konferensi Pers (Konpres) akan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Serta Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak.
Baca juga: Besok Bakal Kedatangan Kapolri, Istri AKP Anumerta Lusiyanto Batal Temui Hotman Paris di Jakarta
Sementara itu pihak dari TNI AD yakni Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto.
Sementara itu persiapan telah dilakukan dengan jadwal konpres akan dimulai, Selasa (25/3/2025) pukul 10.00 WIB akan tetapi sampai saat ini awak media masih menunggu kedatangan dua institusi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolda Inginkan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi Way Kanan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.