Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tetapkan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa hingga Tewas di Sumut, Ini Perannya

2 warga sipil terlibat menganiaya Siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar hingga tewas. Keduanya adalah Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

Editor: Erik S
Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA: Polres Asahan bersama Direktur kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melakukan press relis terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar. Press relis dilakukan di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, KISARAN - 2 warga sipil terlibat menganiaya Siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar hingga tewas.

Kedua warga sipil tersebut adalah Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo. Keduanya ternyata merupakan Banpol (Bantuan Polisi) di Polsek Simpang Empat, Asahan.

"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. Ipda AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Ipda Ahmad Efendi Bakal Jalani Sidang Etik

Ipda Ahmad Efendi adalah pemimpin yang merupakan kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Simpang Empat.

"Sedangkan DAP dan YS pembantu yang saat itu membantu Ipda AE," katanya.

Sebelumnya, prarekontruksi dilakukan oleh Polres Asahan mengungkap kronologis terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar (18) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan IPDA Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan.

Ipda Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan versi tersangka lainnya, Yudi Siswoyo, dirinya mengaku Kanit Reskrim Polsek Simpang, IPDA Ahmad Efendi mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.

Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, tersangka terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca juga: Motif Kanit Reskrim Ipda Ahmad dan 2 Banpol Aniaya Siswa SMA di Asahan, Terungkap Hubungan Ketiganya

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.

Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban. Usai berdiri, IPDA Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari membilang "kutembak kau nanti".

Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat.

Baca juga: Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi. Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.

Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.

"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.

Baca juga: Siswa SMA Tewas Dianiaya di Asahan Sumut, Ipda Ahmad dan 2 Orang Banpol Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah diamankan, korban. Sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.

Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

"Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga," katanya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI PERAN 2 Warga Sipil yang Aniaya Siswa SMA di Asahan Bersama IPDA Ahmad Efendi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved