Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Ipda Ahmad Efendi Aniaya Siswa SMA hingga Tewas di Asahan, 2 Banpol Terlibat

Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya siswa SMA di Asahan. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi aniaya korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA: Polres Asahan bersama Direktur kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melakukan press relis terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar. Press relis dilakukan di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025). 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan Ipda Ahmad Effendi akan menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.

"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama Ipda AE," tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya sidang etik.

"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Alqodri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved