Motif Ipda Ahmad Efendi Aniaya Siswa SMA hingga Tewas di Asahan, 2 Banpol Terlibat
Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya siswa SMA di Asahan. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi aniaya korban.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan Ipda Ahmad Effendi akan menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.
"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama Ipda AE," tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya sidang etik.
"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Alqodri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.