Senin, 6 Oktober 2025

Kepergok Berduaan di Rumah Saat Tengah Malam, Sejoli di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH

Pasangan sejoli yang baru berpotensi melakukan pelanggaran hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh dan terancam hukuman cambuk

Editor: Eko Sutriyanto
dok Serambi Indonesia
BERDUAAN DI RUMAH - Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil. Lagi, Pasangan Diduga sedang Khalwat Diamankan Tengah Malam di Banda Aceh saat Bulan Puasa. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran syariat Islam, terutama yang berkaitan dengan khalwat atau perilaku yang menyimpang,” ujar Roslina.

Selain melakukan razia dan patroli, Satpol PP dan WH juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya menjaga batasan dalam pergaulan agar tidak melanggar aturan agama dan hukum yang berlaku di Aceh.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran syariat Islam serta menciptakan lingkungan yang lebih religius dan harmonis.

Dengan semakin ketatnya penegakan hukum syariat, pemerintah berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan ketertiban dan keselarasan sosial di Banda Aceh. (Serambi Indonesia/Sara Masroni)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lagi, Pasangan Diduga sedang Khalwat Diamankan Tengah Malam di Banda Aceh saat Bulan Puasa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved