Senin, 29 September 2025

Permintaan Maaf Bupati Pati setelah Warga Ricuh dengan Satpol PP, Kenaikan PBB 250 Persen Ditinjau

Bupati Pati, Sudewo minta maaf atas ucapan dan kebijakan PBB 250% yang picu kericuhan warga dengan Satpol PP di halaman kantor bupati.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo berencana akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan antara warga dengan Satpol PP terjadi di halaman Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Selasa (5/8/2025).

Warga tak terima kardus air minum diambil paksa petugas Satpol PP atas perintah Plt Kepala Satpol PP, Sriyatun dan Plt Sekda Pati, Riyoso.

Air tersebut merupakan donasi dari warga untuk unjuk rasa yang akan digelar di alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Warga yang mengatasnamakan Aksi Masyarakat Pati Bersatu menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Kebijakan Bupati Pati, Sudewo dianggap mencekik warga meski saat kampanye berjanji akan menurunkan pajak.

Di tengah polemik tersebut, Sudewo justru menyampaikan pernyataan yang dianggap menantang warga.

Sudewo menegaskan tak akan mengubah kebijakannya meski didemo 50.000 warga.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucap Sudewo.

Kini, Sudewo meminta maaf ke warga karena kebijakan dan perkataannya membuat ricuh.

Hal tersebut diungkapkan melalui media sosial Instagram pada Kamis (7/8/2025).

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas kericuhan yang terjadi pada Selasa kemarin. kami tidak bermaksud melakukan perampasan."

Baca juga: Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga hingga Muncul Aksi, Mendagri Turun Tangan

"Hanya ingin menertibkan agar tidak mengganggu kirab hari jadi Kabupaten Pati dan acara 17 Agustus."

"Kami tidak melarang dan menghalangi penggalangan dana. Saya juga minta maaf untuk ucapan saya 5000 silahkan, 50.000 silahkan. Saya tidak menantang rakyat hanya ingin aksi tidak ditunggangi kepentingan lain," ucapnya.

Terkait kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, politisi partai Gerindra tersebut menyatakan tidak berlaku untuk semua warga.

Menurutnya, angka 250 persen adalah maksimal, dan sebagian besar warga mengalami kenaikan jauh di bawah itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan