Minggu, 5 Oktober 2025

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Ipda Ahmad Efendi Bakal Jalani Sidang Etik

Inilah kabar terbaru soal kasus siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara yang tewas setelah dianiaya anggota polisi. Tersangka bakal jalani sidang etik

Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA: Polres Asahan bersama Direktur kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melakukan press release terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar. Press relis dilakukan di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025). 

Mengutip Tribun-Medan.com, dari hasil rekonstruksi, Ahmad Efendi mengaku tak menganiaya korban.

Sementara menurut versi Yudi Siswoyo, ia mengaku Ahmad Efendi mengamankan korban dari Dimas alias Bagol.

Lalu dari kronologi versi Dimas, korban jatuh dari motor kemudian ditabrak pakai motor yang dikendarai Yudi dan Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban yang bernama Pandu Brata Siregar (18) melarikan diri dan langsung diamankan.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Setelah membanting, Dimas lantas menganiaya korban dengan menginjak dada dan memukul wajah korban.

Ahmad Efendi juga turut menganiaya korban dengan menendang perut Pandu.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Diketahui, Pandu meninggal setelah dianiaya anggota polisi saat nonton balap lari, Minggu (9/3/2025) lalu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUA WARGA SIPIL ANIAYA SISWA SMA Bersama IPDA Ahmad Efendi Ternyata Banpol Polsek Simpang Empat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alif Al Qadri Harahap)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved