Minggu, 5 Oktober 2025

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Ipda Ahmad Efendi Bakal Jalani Sidang Etik

Inilah kabar terbaru soal kasus siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara yang tewas setelah dianiaya anggota polisi. Tersangka bakal jalani sidang etik

Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap
PENGANIAYAAN SISWA: Polres Asahan bersama Direktur kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melakukan press release terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar. Press relis dilakukan di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara.

Korban tewas dianiaya oleh anggota Polsek Simpang Empat bernama Ipda Ahmad Efendi.

Kini, Ahmad Efendi telah diamankan dan bakal jalani sidang etik.

Demikian yang disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal.

"Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atas nama Ipda AE,"

"Pelaksanaan sidang kode etik tersebut akan dilakukan di Polda Sumut," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia menuturkan, sidang kode etik ini akan dilakukan secepatnya.

"Mohon doanya, kami akan memberikan kepastian hukum tetap status yang bersangkutan,"

"Maka dari itu, silahkan kita semua untuk memonitor dan mengawasi. Kami akan transparan dan menjawab sesuai dengan kapasitas kami," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan keamanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami," ujarnya.

Baca juga: Pasca Ipda Ahmad Efendi Ditetapkan Tersangka, Kapolres Asahan Pastikan Sidang Etik Segera Digelar

Diketahui, Ipda Ahmad Efendi merupakan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Ia ditetapkan jadi tersangka bersama dua orang warga sipil bernama Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan, dua orang warga sipil tersebut merupakan bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat.

"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. Ipda AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," ujar Kombes Sumaryono, Selasa (18/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved