Jumat, 3 Oktober 2025

Ladang Ganja di Bromo

Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut akan memanggil Kemenhut untuk meminta penjelasan soal temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional.

|
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
LADANG GANJA DI BROMO - Pihak kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut akan memanggil Kemenhut untuk meminta penjelasan soal temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional. 

Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

Ladang Ganja Ditemukan Sejak September 2024

Temuan ladang ganja ini pertama kali diungkap pada September 2024.

Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang mengusut kasus narkotika dan menemukan lokasi tersebut.

Pihak TNBTS kemudian membantu dengan menurunkan petugas dan menggunakan drone untuk memetakan area tanaman ganja yang tersembunyi di lereng curam dan semak belukar.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bagaimana ladang ganja itu ditemukan.

Ladang ganja itu ditemukan pertama kali pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.

Baca juga: Pengakuan 3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo: Dijanjikan Rp 4 Juta saat Panen, Merasa Diperdaya

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja dengan menerjunkan petugas, polisi hutan dan pengecekan lokasi yang diduga ada ladang ganja menggunakan drone.

Tanaman ganja itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat dan berada di lereng curam.

“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, masyarakat mitra Polhut dan juga manggala agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” lanjutnya.

Baca juga: Siasat Petani Tanam Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dijanjikan Bonus Rp4 Juta

Berdasarkan citra drone tersebut, Kemenhut kemudian memetakan area yang diketahui terdapat tanaman ganja.

Selanjutnya Balai Besar TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja itu untuk diserahkan sebagai barang bukti ke pihak kepolisian dan proses hukum.

“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” jelasnya.

Satyawan mengatakan Kemenhut dan seluruh balai taman nasional akan terus intensif melakukan patroli untuk membersihkan kawasan alam dari tanaman-tanaman yang dilarang negara.

“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkas dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin/Danang Triatmojo)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved