Mapolres Palopo Dikepung Massa, Teriakan ‘Bayar, Bayar, Bayar’ Minta Penuntasan Kasus Feni Ere
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat (Amara) for Feni Ere menggeruduk Mapolres Palopo pada Minggu malam (16/3/2025).
Aksi tersebut berakhir dengan damai pada malam hari, meski tuntutan mereka tetap menggaung di udara Palopo.
Mahasiswa mengancam akan terus menggelar aksi lanjutan jika pihak berwajib tidak segera mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Feni Ere.
Baca juga: Keluarga Ungkap Bukti Baru Pembunuhan Sales Mobil Feni Ere yang Belum Pernah Dipublikasikan
Kasus Kematian Feni Ere: Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Soroti Lambannya Proses Penyidikan
Kasus kematian Feni Ere, seorang wanita asal Mungkajang, Palopo, yang ditemukan dalam kondisi kerangka pada Februari 2025, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Feni Ere dilaporkan hilang sejak Januari 2024 dan ditemukan tak bernyawa pada Februari 2025 di Kilometer 35 Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Meski tubuhnya ditemukan dalam keadaan sangat mengenaskan, penyebab kematian Feni Ere masih belum jelas, meski ada indikasi kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam keterangannya kepada Tribun-Timur.com, mengungkapkan bahwa tim forensik menemukan adanya tanda luka akibat benda tumpul di pipi korban.
"Posisi korban saat ditemukan mengarah pada dugaan pembunuhan," ujar AKBP Safi’i Nafsikin, Selasa (11/3/2025).
Namun, meskipun dugaan pembunuhan semakin kuat, hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. Pihak kepolisian Polres Palopo pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Proses penyelidikan ini diakui oleh AKBP Safi’i sebagai tantangan besar bagi timnya.
"Pelakunya sangat lihai," kata Kapolres, yang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari Polda Sulawesi Selatan.
Bahkan, Scientific Crime Investigation telah dikirim ke Mabes Polri untuk membantu mengungkap siapa pelaku di balik tragedi ini.
Diharapkan hasil dari investigasi ilmiah ini dapat menjadi bukti yang kuat dalam proses hukum yang akan datang.
Meskipun pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, tim kuasa hukum keluarga Feni Ere, Badranaya Partnership, menyoroti lambannya proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Palopo.
Dalam keterangan persnya, kuasa hukum Feni Ere, Manggata Toding Allo, mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya kemajuan dalam kasus ini.
"Penyelidikan ini terkesan sangat lambat. Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan tidak berurutan dan kurang efektif," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Sumber: Tribun Timur
Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi sampai Siang Cerah |
![]() |
---|
Pengakuan Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai: Saya Marahi, Bikin Malu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Rabu, 17 September 2025: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.