Senin, 29 September 2025

Korban Pinjol di Banten Terperangkap Ritual Dukun, Hamil dan Alami Kekerasan Seksual

DS, seorang wanita di Banten menjadi korban kekerasan seksual setelah terperangkap dalam ritual palsu yang dilakukan oleh seorang dukun.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Korban Pinjol di Banten Terperangkap Ritual Dukun, Hamil dan Alami Kekerasan Seksual
net
DUKUN - Seorang wanita berinisial DS (23) asal Walantaka, Kota Serang, Banten menjadi korban kekerasan seksual setelah terperangkap dalam ritual palsu yang dilakukan oleh seorang dukun berinisial OW (34). Korban yang awalnya mencari bantuan untuk menyelesaikan masalah utang pinjaman online (pinjol) justru mengalami nasib tragis, hamil, dan menjadi korban pelecehan seksual.

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem yang dikelola oleh OJK untuk menyediakan informasi terkait data keuangan, termasuk pinjaman yang pernah diajukan. Dengan menggunakan SLIK, Anda bisa mengetahui apakah data pribadi Anda digunakan tanpa izin dalam layanan pinjol ilegal.

Cara Cek SLIK OJK Secara Online:

Buka situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id.
Pilih menu "Pendaftaran".
Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
Pastikan data yang Anda masukkan benar.
Klik "Selanjutnya" untuk mengisi formulir SLIK OJK dan unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.
Klik "Ajukan Permohonan".
Setelah berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran yang dapat digunakan untuk memeriksa status permohonan.
OJK akan mengirimkan hasil verifikasi melalui email dalam waktu satu hari kerja.
Cara Cek SLIK OJK Secara Offline:

Kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP (untuk WNI), paspor (untuk WNA), atau surat kuasa jika diwakilkan.
OJK akan memverifikasi data Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email.

2. Menghubungi Call Center OJK

Untuk memeriksa status pinjaman atas nama Anda dan mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi call center OJK di 081-157-157-157. Call center OJK siap memberikan bantuan terkait informasi pinjaman dan penyalahgunaan data pribadi Anda.

3. Pengecekan Melalui Media Sosial

Selain dua cara di atas, Anda juga dapat memanfaatkan media sosial untuk pengecekan. Kunjungi halaman Facebook resmi @HaloDukcapil dan ajukan permintaan untuk memeriksa apakah KTP Anda masih aktif atau tidak.

Pentingnya Pengecekan Data Pribadi

Dengan melakukan pengecekan, Anda bisa mengetahui lebih awal jika data pribadi Anda telah disalahgunakan untuk pinjaman online tanpa izin. Jika terdapat tagihan yang tidak sesuai atau penagihan yang tidak etis dari debt collector, segera laporkan ke OJK dan pihak berwajib.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan