Senin, 29 September 2025

Awal Mula Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Bekasi: Bayi Keracunan Usai Imunisasi

Dua bayi di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan setelah imunisasi di Posyandu

Editor: Glery Lazuardi
Net
SUNTIKAN - Dua bayi di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan setelah imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).  Salah satu bayi yang berusia delapan bulan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Primaya setelah mengalami ruam kulit dan gatal-gatal. 

Setelah ditangani petugas rumah sakit, demam bayi tersebut menurun, namun ruam kulitnya masih belum hilang.

"Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang," jelas dia.

Baca juga: Tragedi Keracunan Asap Genset, 1 Keluarga Tewas, sang Ibu Meninggal usai Dapat Perawatan Intensif

Dua Korban

Kasus pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Kota Bekasi terus berkembang setelah dua anak menjadi korban.

Korban kedua adalah bocah berusia satu tahun, sementara korban pertama adalah bayi berusia delapan bulan.

Kedua korban kini tengah dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi.

"Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menginspeksi puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa tersebut, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (15/3/2025).

 Tri memastikan bahwa kedua korban tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah dan kesehatannya akan dijamin hingga pulih sepenuhnya.

"Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu dua-tiga hari," tambah Tri.

Baca juga: Tragedi Keracunan Asap Genset di Musi Rawas Sumsel, 3 Anggota Keluarga Tewas

Wali Kota Bekasi Minta Maaf

Atas kejadian ini, Tri Adhianto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban.

"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," ujarnya.

Tri menegaskan bahwa kelalaian dalam pemberian obat kedaluwarsa ini tidak dapat diterima karena menyangkut keselamatan jiwa.

"Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," tegas Tri.

Dugaan Kelalaian

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa kelalaian terjadi karena bidan di puskesmas tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum memberikannya.

Selain itu, masalah ini juga disebabkan oleh petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP) yang ada.

Untuk itu, Tri meminta kepala puskesmas untuk segera mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," imbuhnya.

Kasus ini menambah keprihatinan terhadap standar pengawasan obat di fasilitas kesehatan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan