Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Eks Kapolres Ngada Bakal Jalani Sidang Kode Etik Senin Pekan Depan, Kini Mendekam di Bareskrim Polri
Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan dan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Ia bakal jalani sidang KKEP pekan depan.
"F mendapat bayaran Rp 3 juta,” ungkapnya.
Selain itu, Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).
Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan masih dilakukan pendalaman.
"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Saya Sayang Indonesia!' Ucap Kapolres Ngada AKBP Fajar Setelah Jadi Tersangka Pencabulan Anak dan di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com)(Pos-Kupang.com, Paulinus Irfan Budiman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.