Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Eks Kapolres Ngada Bakal Jalani Sidang Kode Etik Senin Pekan Depan, Kini Mendekam di Bareskrim Polri

Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan dan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Ia bakal jalani sidang KKEP pekan depan.

WartaKotalive.com
KAPOLRES NGADA CABUL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Total korban ada 4 orang termasuk 1 dewasa. 

"F mendapat bayaran Rp 3 juta,” ungkapnya.

Selain itu, Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan masih dilakukan pendalaman.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Saya Sayang Indonesia!' Ucap Kapolres Ngada AKBP Fajar Setelah Jadi Tersangka Pencabulan Anak dan di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com)(Pos-Kupang.com, Paulinus Irfan Budiman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved