Sabtu, 4 Oktober 2025

Update Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Kejiwaan Brigadir AK Normal, Polda Jateng Bantah Intimidasi

Brigadir AK dipatsus usai dilaporkan atas kasus pembunuhan bayi dua bulan. Ia mencekik leher anaknya hingga tewas pada Minggu (2/3/2025).

|
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (2/3/2025).

Terduga pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng berinisial Brigadir AK.

Brigadir AK diduga mencekik anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan mahasiswi berinisial DJP (23).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.

Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.

"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," jelasnya.

Brigadir AK telah dipatsus selama 30 hari di Mapolda Jateng.

Kombes Pol Artanto membantah ada oknum polisi yang mengintimidasi DJP agar tak melapor.

"Kalau intimidasi tidak ada dari kami." 

"Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin," tegasnya, Rabu (12/3/2025).

Kombes Pol Artanto, mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan karena alat bukti telah dikantongi.

Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik Penyidikan, Brigadir AK Dipatsus Selama 30 Hari

Tiga alat bukti yang dimiliki penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yakni keterangan para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi.

"Ya kami kemarin sudah gelar perkara yang hasilnya meyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ungkapnya, Rabu (12/3/2025). 

Menurutnya, keterangan para saksi mengerucut pada tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur.

"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi. Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tegasnya.

Brigadir AK belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik akan membuktikan dugaan pembunuhan melalui pembuatan berkas perkara.

"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," tuturnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang, Bukti Kuat Dikantongi Penyidik

Tak hanya diproses pidana, Brigadir AK juga akan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," sambungnya.

Pihaknya masih mendalami motif Brigadir AK mencekik korban hingga tewas.

Diduga Lakukan Intimidasi

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, memastikan bayi yang dibunuh Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025) merupakan anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Awalnya, Brigadir AK yang telah bercerai mendekati DJP dengan cara mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

Baca juga: Respons Polda Jateng soal Ibu Bayi yang Tewas Dicekik Brigadir AK Ngaku Mengalami Intimidasi

"Namun, lama-kelamaan ketahuan (bekerja sebagai polisi) ketika sudah saling dekat," imbuhnya.

Alif menerangkan kliennya mendapat intervensi untuk tidak melaporkan kasus kematian bayi.

"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," bebernya.

Ia meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memberi atensi khusus terhadap kasus pembunuhan bayi.

Pihaknya berharap Brigadir AK diproses etik hingga pidana.

"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Di Balik Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan saat Istrinya Belanja di Semarang, Apa Motifnya?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved