5 Fakta Pembunuhan Bayi di Semarang: Brigadir AK Belum jadi Tersangka, Sidang Kode Etik Dijadwalkan
Kasus pembunuhan bayi di Semarang naik ke penyidikan. Brigadir AK diduga mencekik anaknya hingga tewas. IPW minta kejiwaan Brigadir AK diperiksa.
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir AK dipatsus usai dilaporkan kekasihnya ke Polda Jateng atas kasus pembunuhan bayi.
Brigadir AK diduga mencekik bayi di sebuah pusat perbelanjaan di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (2/3/2025).
Bayi laki-laki itu sempat dibawa ke RS Roemani Muhammadiyah Semarang dan dinyatakan meninggal pada Senin (3/3/2025).
Ibu korban, DJP (23) melaporkan kasus ini lantaran Brigadir AK tak dapat dihubungi setelah bayi meninggal.
Diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan DJP.
Berikut lima fakta kasus kematian bayi di Semarang:
-
IPW Minta Brigadir AK Dites Kejiwaan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan tes kejiwaan terhadap Brigadir AK perlu dilakukan.
"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," tuturnya, Selasa (11/3/2025).
Menurut Sugeng, orang terdekat Brigadir AK harus diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," lanjutnya.
Baca juga: Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban
Kasus ini menambah tekanan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi polri.
"Makanya ini atensi besar kepada anggota polisi untuk tidak menyakiti masyarakat, bertindak profesional, melayani masyarakat membuat senang masyarakat," paparnya.
2. Kondisi Kejiwaan Brigadir AK
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.
Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.
"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," jelasnya.
Brigadir AK telah dipatsus selama 30 hari di Mapolda Jateng.
Kombes Pol Artanto membantah ada oknum polisi yang mengintimidasi DJP agar tak melapor.
"Kalau intimidasi tidak ada dari kami."
"Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin," tegasnya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Terungkap Kondisi Mental Brigadir AK, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Bayinya di Semarang
3. Naik jadi Penyidikan
Kombes Pol Artanto, mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan karena alat bukti telah dikantongi.
Tiga alat bukti yang dimiliki penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yakni keterangan para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi.
"Ya kami kemarin sudah gelar perkara yang hasilnya meyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, keterangan para saksi mengerucut pada tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur.
"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi. Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Baca juga: Update Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Kejiwaan Brigadir AK Normal, Polda Jateng Bantah Intimidasi
4. Terancam Pidana dan Etik
Brigadir AK belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik akan membuktikan dugaan pembunuhan melalui pembuatan berkas perkara.
"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," tuturnya.
Tak hanya diproses pidana, Brigadir AK juga akan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," sambungnya.
Penyidik masih mendalami motif Brigadir AK mencekik korban hingga tewas.
5. Detik-detik Pembunuhan
Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, menyatakan bayi yang dibunuh merupakan anak kandung Brigadir AK.
"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik Penyidikan, Brigadir AK Dipatsus Selama 30 Hari
Kasus pembunuhan berawal ketika Brigadir AK, DJP, dan bayi pergi menggunakan mobil menuju pasar Peterongan, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.
Ketiganya sempat berfoto bersama di dalam mobil pada Minggu (2/3/2025) pukul 14.39 WIB.
DJP turun dari mobil sendirian untuk berbelanja, sedangkan bayi dititipkan ke Brigadir AK di mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kaget bayinya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Brigadir AK mencoba menenangkan DJP dengan berpura-pura bayi tersendak.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," tuturnya.
Bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal di rumah sakit pada Senin (3/3/2025).
Baca juga: IPW Minta Polisi Periksa Kejiwaan Brigadir AK, Kabid Humas Polda Jateng: Kondisinya Sehat
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," imbuhnya.
DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."
"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," sambungnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).
Penyidik melakukan ekshumasi makam korban untuk proses penyelidikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Sempat Foto Bareng Sebelum Cekik dan Bunuh Bayinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.