Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kapolres Ngada Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah 6 Tahun Pakai Fotokopi SIM, Order Anak dari Wanita F
Terungkap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman pesan kamar hotel untuk cabuli bocah 6 tahun pakai fotokopi SIM.
Adapun AKBP Fajar memesan anak tersebut dari seorang wanita berinisial F.
F yang menyediakan anak dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar.
"FWSL melakukan order anak 6 tahun ke hotel tersebut melalui seseorang yang berjenis kelamin perempuan dengan inisial F. F mendapat bayaran Rp3 juta," ungkapnya.
Ternyata saat mencabuli anak di bawah umur, eks Kapolres Ngada merekamnya.
Oleh AKBP Fajar, rekaman video itu diunggah ke situs dewasa Australia.
Pihak berwajib Australia kemudian melakukan penelusuran dan diapati video itu diunggah dari Kota Kupang.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan temuan itu ke Mabes Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Paulinus Irfan Budiman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.