Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah 6 Tahun Pakai Fotokopi SIM, Order Anak dari Wanita F

Terungkap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman pesan kamar hotel untuk cabuli bocah 6 tahun pakai fotokopi SIM.

Poskupang.com/ Charles Abar
KAPOLRES NGADA DITANGKAP- Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini ia diamankan Propam buntut kasus pencabulan dan Narkoba. AKBP Fajar memesan kamar hotel untuk cabuli anak usia 6 tahun pakai fotokopi SIM. 

Adapun AKBP Fajar memesan anak tersebut dari seorang wanita berinisial F.

F yang menyediakan anak dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar.

"FWSL melakukan order anak 6 tahun ke hotel tersebut melalui seseorang yang berjenis kelamin perempuan dengan inisial F. F mendapat bayaran Rp3 juta," ungkapnya.

Ternyata saat mencabuli anak di bawah umur, eks Kapolres Ngada merekamnya.

Oleh AKBP Fajar, rekaman video itu diunggah ke situs dewasa Australia.

Pihak berwajib Australia kemudian melakukan penelusuran dan diapati video itu diunggah dari Kota Kupang.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan temuan itu ke Mabes Polri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Paulinus Irfan Budiman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved