Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada Akui Perbuatannya, Ini Penjelasan Polda NTT

Polda Nusa Tenggara mengatakan Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman mengakui perbuatannya.

Editor: Erik S
POS-KUPANG.COM/HO
AKUI PERBUATAN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman (FWSL) mengakui perbuatannya terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia enam tahun, 

"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya serta tetap dekat dengan masyarakat," katanya.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dikabarkan ditangkap tim Mabes Polres di Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).

Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masi ditutup rapat.

Informasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

"Mabes Polri mengamankan (FWD)," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), dilansir dari Kompas.id.

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Lukman, Kapolda NTT enggan merinci.

"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya. (dim)

(Paulinus Irfan Budiman)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved