Jumat, 3 Oktober 2025

Brigadir AK Kabur usai Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Susah Dihubungi dan Tunjukkan Gelagat Mencurigakan

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, mengatakan bahwa kliennya telah memendam kecurigaan terhadap kematian anaknya.

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

"Di tengah rasa curiga itu, si ibu langsung  ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya, Selasa.

Kemudian, bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan perawatan medis selama 1 hari.

Namun, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.

"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan."

"Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," terang Brigadir AK.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Bayi Tewas Diduga Dicekik Anggota Polda Jateng, Ternyata Cuma Ditinggal Ibu 10 Menit

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Berita lain terkait Brigadir AK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved