Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigadir AK Kabur usai Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Susah Dihubungi dan Tunjukkan Gelagat Mencurigakan

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, mengatakan bahwa kliennya telah memendam kecurigaan terhadap kematian anaknya.

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

Menurutnya, DJP diintimidasi diduga agar kasus ini tidak berlanjut ke kepolisian.

Namun, Amal belum berani mengungkap sosok yang mengintimidasi DJP tersebut.

"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," ungkapnya di Kota Semarang, Selasa, dilansir TribunJateng.com.

Melihat kondisi itu, pihaknya kini mengupayakan agar DJP mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Upaya ini dilakukan karena terlapor adalah anggota kepolisian, sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.

"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," papar Amal.

Baca juga: Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Resmi Menikah dengan Ibu Korban

POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK.
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. (Kolase Tribunnews/net)

Kronologi

Alif Abudrrahman selaku pengacara DJP membeberkan kronologi kematian bayi 2 bulan tersebut.

Awalnya, DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pada Minggu (2/3/2025).

Sebelum berbelanja, mereka bertiga sempat berfoto bersama di dalam mobil pada pukul 14.39 WIB.

DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja sekira 10 menit.

Setelah kembali ke dalam mobil, DJP syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

DJP yang panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya, tetapi tidak ada respons.

Ketika itu, DJP merasa curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.

Baca juga: Sosok Brigadir AK, Oknum Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Penyidik Lakukan Ekshumasi

Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya, setelah itu tertidur.

"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved