Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisi Yudisial Terjunkan Tim Usut Penusukan Hakim di Batam  

KY mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas mengamankan hakim dan aparatur peradilan dari ancaman dan tindak kekerasan

Tangkapan Layar/Rizki Sandi Saputra
KOMISI YUDISIAL - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi saat konferensi pers secara daring dari Gedung KY, Senin (14/11/2022). Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk menelusuri insiden penusukan terhadap seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari pada Kamis (6/3/2025) di area parkir kediamannya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk menelusuri insiden penusukan terhadap seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari pada Kamis (6/3/2025) di area parkir kediamannya.

Anggota KY, Binziad Kadafi menegaskan pihaknya tidak hanya mengumpulkan informasi di lapangan tetapi juga berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan transparan.

"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, insiden ini menjadi alarm untuk meningkatkan perlindungan terhadap hakim," ujar Kadafi dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Selain menyelidiki insiden ini, KY juga menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi hakim. Kadafi menyoroti perlunya penerapan lebih efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, tidak hanya dalam ruang sidang tetapi juga di luar pengadilan.

Sebagai langkah lanjutan, KY tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas mengamankan hakim dan aparatur peradilan dari ancaman dan tindak kekerasan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," jelas Kadafi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil kebijakan konkret guna mencegah insiden serupa di masa depan.

"KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," kata Mukti Fajar.

Kasus penusukan Gusnahari terjadi Selasa pukul 07.15 WIB di kediamannya di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Gusnahari ditusuk oleh orang tidak dikenal saat hendak berangkat kerja. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor dan helm saat melakukan aksinya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved