Senin, 6 Oktober 2025

Duit dari Ngemis: Ibu asal Madiun Mengaku Dapat Rp6 Juta Sebulan, UMK Ponorogo Hanya Rp2,4 Juta

Saat ditangkap, WN mengaku telah mengumpulkan uang sebesar Rp160.000 dalam waktu tiga jam

Editor: Eko Sutriyanto
facebook
ILUSTRASI PENGEMIS - Terungkap saat operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Sabtu (8/3/2025). Seorang ibu pengemis asal Madiun, Jawa Timur, mengaku bahwa penghasilannya dari mengemis bisa mencapai Rp6 juta per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan UMK Ponorogo 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebuah fakta mengejutkan terungkap saat operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Sabtu (8/3/2025).

Seorang ibu pengemis asal Madiun, Jawa Timur, mengaku bahwa penghasilannya dari mengemis bisa mencapai Rp6 juta per bulan.

Angka jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2025 adalah Rp2.402.959 yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada 18 Desember 2024.

Angka ini naik Rp167.648 dari UMK tahun 2024 yang sebesar Rp2.235.311. 

Ibu pengemis berinisial WN (35) diamankan oleh petugas saat sedang mengemis di perempatan pabrik es Ponorogo. 

Ia diketahui selalu membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun untuk menarik simpati pengguna jalan.

Saat ditangkap, WN mengaku telah mengumpulkan uang sebesar Rp160.000 dalam waktu tiga jam.  

Baca juga: Rebutan Lahan Mangkal, Pengamen Aniaya dan Rampas Uang Pengemis di Kendal, Sempat Melarikan Diri

“Dari pengakuannya, dalam sehari ia bisa mendapatkan Rp200.000. Jika dihitung dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp6 juta,” ujar Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, melalui pesan singkat.  

WN juga mengungkapkan bahwa suaminya juga berprofesi sebagai pengemis di lokasi yang berbeda.

Keduanya menggunakan sepeda motor untuk berpindah tempat, bahkan anaknya yang lebih besar juga memiliki sepeda motor hasil dari mengemis.  

Penghasilan WN yang mencapai Rp6 juta per bulan jauh melampaui UMK Kabupaten Ponorogo yang saat ini berkisar Rp2,5 juta per bulan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.  

Menurut Supriyadi, WN sebenarnya telah menerima bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya.

Namun, hal tersebut tidak menghentikannya dari aktivitas mengemis.

“Dia mengaku tidak akan berhenti mengemis karena penghasilannya besar. Bahkan, suaminya juga pernah kami tertibkan, tapi tetap kembali mengemis,” jelasnya.  

Bijak Bersedekah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved