Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Dulu Viral Punya Saldo Rp460 Juta, Kini Pengemis Lutfi Kembali Berulah, Janjinya Tak Ditepati

Lutfi Haryono, pengemis di Gorontalo yang pernah viral punya saldo rekning Rp460 juta kini kembali berulah. Ia mengemis dengan cara memaksa.

TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
PENGEMIS KAYA GORONTALO - Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral kembali diamankan Satpol PP Kota Gorontalo, pada Kamis (3/7/2025). Ia pernah viral punya saldo rekning Rp460 juta 

TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Haryono, pengemis di Gorontalo yang pernah viral karena punya saldo di rekening ratusan juta, kini kembali berulah.

Pada 2022 lalu, nama Lutfi Haryono viral setelah buku tabungannya yang menunjukkan saldo Rp364 juta, beredar di media sosial. Tak hanya itu, Lutfi juga memiliki rekening lain.

Jika ditotal keseluruhan saldonya mencapai Rp460 juta.

Kala itu, Lutfi mengaku uang yang jumlahnya nyaris setengah miliar itu bukan seluruhnya hasil dari mengemis.

Ia pernah bekerja di sebuah toko dan rumah makan, puluhan tahun lalu.

Usai viral saldo rekeningnya yang berjumlah fantastis, Lutfi sempat dipanggil ke Kantor Lurah Ipilo, Kecamatan Timur, Kota Gorontalo, Kamis (2/6/2022) silam.

Setelahnya, ia dititipkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Gorontalo sejak 6 Juni 2022.

Penitipan itu dijadwalkan hanya 14 hari, namun diperpanjang karena proses pemulangan yang tertunda.

Petugas pendamping saat itu menyebut, kondisi Lutfi cukup stabil secara sosial dan tidak membutuhkan pemeriksaan kejiawaan.

Pasca-kejadian itu, Lutfi berjanji akan berhenti mengemis dan berdagang.

Namun, janji itu ternyata tak ia tepati. Tiga tahun berlalu, Lutfi kembali berulah, kali ini mengemis pakai cara kasar.

Baca juga: Pengakuan Lutfi Pengemis Kaya di Gorontalo, Penghasilan Sebulan Kalahkan UMR Jakarta

Lutfi diamankan di kawasan Taman Moodu, Kota Gorontalo, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 14.30 Wita.

Ia diciduk Satpol PP Kota Gorontalo setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan cara Lutfi mengemis.

"Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat dan kita langsung merespons dengan cepat," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dilansir TribunGorontalo.com.

Saat diamankan, Lutfi ketahuan mengantongi uang tunai senilai Rp5,7 juta. Uang itu ia dapat dari hasil mengemis selama sebulan terakhir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved