Pasutri Pengemis di Ponorogo Ini Dapat Rp 1,4 Juta Meminta-minta 2 Jam, Disebut Lebih Kaya dari PNS
Pasutri berinisial SL (58) dan SA (50) dijuluki sebagai pengemis "kaya raya" karena penghasilannya dapat melampaui UMK Ponorogo.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SL (58) dan SA (50) ditangkap oleh Satpol PP Ponorogo pada Selasa (22/7/2025) siang.
Pasalnya, warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu memperoleh penghasilan luar biasa dari pekerjaannya sebagai pengemis.
Oleh karena itu, mereka dijuluki sebagai pengemis "kaya raya".
Dalam waktu hanya 2 jam duduk di perempatan, pengemis kaya raya itu berhasil mengumpulkan hampir Rp 1,5 juta, tepatnya Rp 1.462.500.
Artinya, pendapatan SL dan SA melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2025 sebesar Rp 2.402.959.
“Melebihi UMK yang hanya Rp 2,5 juta sebulan. Dia (pengemis) dua hari saja setara UMK. PNS juga golongan atas, jika dikalikan sebulan, saya saja kalah,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Selasa (22/7/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Subiantoro mengatakan, pihaknya menangkap pasutri pengemis itu setelah menerima aduan dari masyakarat.
“Kami razia lah, yang di perempatan itu yang perempuan SA. Nah kalau SL itu hanya memantau dari jauh saja,” kata Subiantoro.
Ia menjelaskan, SL yang sebelumnya duduk tak jauh dari lokasi tiba-tiba mendekat saat SA hendak diamankan.
SL kemudian menerangkan bahwa SA adalah istrinya.
“Karena itu kami bawa sekalian yang laki-laki ini,” paparnya.
Baca juga: Lutfi Haryono, Pengemis Kaya Berulang Kali Ditangkap, Ngaku Ogah Turun ke Jalan usai Diancam Pidana
Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat penuh.
Setelah digeledah ternyata isi kresek itu merupakan uang hasil mengemis selama 2 jam.
Petugas Satpol PP mengaku terkejut saat menghitung uang dari dalam kresek itu.
“Kami hitung nyaris Rp 1,5 juta. Terdiri dari recehan Rp 500, Rp 1000 an. Ada juga yang Rp 10 ribu. Teman-teman juga kaget sih,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.