Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Asrofi Tanahnya 0,3 Meter Persegi Terdampak Tol Bawen-Jogja, Dapat Uang Ganti Rugi Rp232.144

Asrofi Fauyan baru mengetahui tanahnya terdampak usai perangkat desa menanyakan kenapa ia belum mengumpulkan berkas untuk proses pembebasan lahan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM/YUWANTORO W
UANG GANTI RUGI - Asrofi ditemui di Kantor Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, pada Kamis (6/3/2025) seusai mengikuti tahap pembayaran UGR. Asrofi Fauyan hanya menerima UGR sebesar Rp232.144 karena luas tanah miliknya yang terkena proyek tol hanya sekitar 0,3 meter persegi alias tidak lebih besar dari keset kaki kamar mandi 

Tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan lahan kosong atau tegalan sawah yang hanya ditumbuhi pohon pisang dan bambu.

Tanah itu merupakan warisan dari orang tuanya, sementara saudara kandungnya kini berada di Sumatra.

Meski nilai kompensasinya kecil, Asrofi tetap mengambilnya dengan lapang dada dan bahkan berencana menggunakannya untuk sedekah.

"Untuk sedekah saja," jawabnya singkat saat ditanya mengenai penggunaan uang ganti rugi tersebut.

Sebelumnya, Asrofi juga pernah menerima UGR yang jauh lebih besar, sekitar Rp600 juta, untuk tanah orangtuanya yang terkena proyek tol pada tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada lahan yang terkena dampak dalam skala kecil, ada juga bagian lahan lain yang mendapatkan ganti rugi dengan nilai signifikan.

Pada hari yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A. Yani, menjelaskan bahwa pembayaran UGR dilakukan untuk 95 bidang tanah di delapan desa dengan total nilai mencapai Rp61 miliar. 

Pembayaran ini mencakup tanah-tanah di Desa Karangkajen, Pancuranmas, Girirejo, Purwodadi, Bojong, Sidomulyo, Tampir Kulon, dan Tempak.

"Hari ini total nilai nominal ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp61 miliar. Alhamdulillah semuanya datang," kata Yani.

Ia juga menyoroti bahwa pembayaran UGR dilakukan tanpa ada hak masyarakat yang terlewat, sekecil apa pun luas tanahnya.

"Kalau biasanya kita lihat UGR yang besar, hari ini ada yang kecil juga, seperti 0,3 meter dengan nilai Rp232 ribu. Ini membuktikan bahwa hak masyarakat sejengkal pun tidak terlewatkan," tambahnya.

Selain itu, sebanyak 54 bidang tanah di tujuh desa lainnya telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan akan diproses pembayarannya pada pekan berikutnya.

Proses pembayaran dilakukan secara bertahap, dan seksi 1 hingga 4 sudah selesai, sementara seksi 5 masih dalam tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).  (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanah Seluas Keset Kaki Kamar Mandi Milik Warga Magelang Terdampak Tol Jogja-Bawen

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved