Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Bulan Ditinggal Tanpa Alasan, Suami di Tuban Aniaya Istri, Dilempar Gerobak Kecil

Seorang suami di Tuban ditangkap karena menganiaya istri setelah ditinggal 4 bulan. Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (7/3/2025).

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI KDRT - Seorang suami di Tuban ditangkap karena menganiaya istri setelah ditinggal 4 bulan. Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Untung Setiawan (33) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditangkap setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SN (24).

Kejadian ini berlangsung setelah SN tidak pulang ke rumah selama empat bulan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, insiden ini terjadi pada Jumat (7/3/2025).

Kekerasan terjadi ketika SN akhirnya pulang ke rumah.

Untung yang merasa kesal karena istrinya lama tidak pulang, meluapkan emosinya dengan melakukan penganiayaan.

Selama pertengkaran, Untung juga melempar SN dengan gerobak kecil, yang menyebabkan patah pada jari kelingking dan luka ringan di bagian tubuh lainnya.

“Tersangka kesal karena istrinya jarang pulang,” ujar Dimas.

Dalam keterangannya, Untung mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa ditinggalkan.

Baca juga: Seleb TikTok Tante Lala Live Sambil Nangis Curhat KDRT, Perceraian hingga Berat Badannya Menyusut 

“Kerja ditinggal pergi, 4 bulan gak pulang. Pergi tanpa alasan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Untung akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Gelap Mata Aniaya Istri di Tuban, 4 Bulan Tak Pulang ke Rumah, Dilempar Gerobak Kecil

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved