Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Dugaan Pungli 2 Guru di Pangkep, Minta Uang Rp 1 Juta ke Orang Tua Siswa Urus Pindah Sekolah

Dua oknum guru di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews/Istimewa
ILUSTRASI PUNGLI - Viral di media sosial soal kabar dua guru SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulsel, diduga lakukan pungli. Keduanya meminta uang Rp 1 juta ke orang tua siswa untuk urus pindah sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, Pangkep - Dua oknum guru di SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa.

Kedua guru tersebut adalah Rahmat, guru olahraga sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan Ikhsan, guru Bahasa Inggris sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

Aksi pungli ini terungkap setelah orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah.

Baca juga: 2 Petugas Dishub di Lampung Diduga Lakukan Pungli dan Aniaya Sopir, Polisi: Kita Akan Cek

Selain itu, video pengakuan orang tua siswa mengenai tindakan pungli yang dilakukan oleh kedua guru tersebut menyebar di masyarakat.

Dalam video berdurasi 1 menit 44 detik, orang tua siswa mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar Rp1 juta untuk proses pindah sekolah, dengan opsi pembayaran yang dapat diangsur hingga Mei mendatang.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Ramadanial Bahar, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut saat dihubungi pada Selasa, 4 Maret 2025.

Ia mengaku terkejut setelah mendengar laporan dari orang tua.

"Saya baru tahu dari laporan orang tua. Setelah adanya laporan tersebut, saya segera memanggil kedua oknum guru untuk meminta klarifikasi," ujarnya.

Ramadanial menegaskan bahwa proses pindah sekolah tidak memungut biaya apa pun.

Baca juga: 31 Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Diduga Terlibat Pungli Ternyata Hanya Dinonaktifkan

"Tidak ada biaya apapun, sangat dilarang melakukan pungutan ini. Ini adalah murni inisiatif mereka berdua," tegasnya.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah mencopot Rahmat dari jabatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

"Pak Rahmat sudah diberhentikan dari jabatan Wakasek Kesiswaan. Sementara itu, Pak Ikhsan masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan rekapan nilai untuk semester ini. Mungkin setelah semester ini, kami akan berhentikan juga," tambah Ramadanial.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wakil Kepala Sekolah di Pangkep Diduga Pungli Rp 1 Juta ke Orang Tua Siswa

(Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved