Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Disorot Wali Kota Medan, Oknum Dokter Terancam Dicabut Izinnya

Wali Kota Medan, Rico Waas meminta Dinkes selidiki dugaan malapraktik di RS Mitra Sejati. Seorang pasien wanita diamputasi kakinya tanpa izin keluarga

Penulis: Faisal Mohay
TribunMedan/Istimewa
DUGAAN MALAPRAKTIK MEDAN - Keluarga Pasien saat marah dan mengamuk di RS Mitra Sejati heboh di sosial media, Selasa (4/3/2025).Kejadian ini diduga disebabkan karena dokter RS Mitra Sejati melakukan amputasi kaki pasien penyakit diabetes tanpa izin keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatra Utara, mendapat sorotan dari Wali Kota Medan, Rico Waas.

Seorang dokter bedah yang menangani operasi korban telah dilaporkan ke Polda Sumut.

Rico Waas mengaku telah mendengar dugaan malapraktik yang dialami seorang ibu berinisial JS yang mengakibatkan kakinya diamputasi.

Ia meminta Dinas Kesehatan Sumut untuk mengecek kebenaran kasus tersebut.

"Karena kemarin saya sudah tanya ke Dinas Kesehatan, mereka sudah jalankan SOP-nya. Namun, saya meminta, Mitra Sejati sebagai rumah sakit untuk mengeluarkan statement bagaimana kondisi yang sebenarnya," tuturnya, Selasa (4/3/2025).

Tak hanya diproses pidana, kasus ini telah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). 

Kepala Dikes Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum dokter masih didalami.

"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," bebernya.

Jika ditemukan pelanggaran berat sanksi yang akan diberikan yakni pencabutan izin praktik.

"Jadi kita tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi," imbuhnya.

Kasus ini dilaporkan Polda Sumut pada Senin (3/3/2025) lalu, dengan pelapor suami korban bernama Everedy Sembiring (49).

Baca juga: Dokter RS Mitra Sejati Medan Dilaporkan, Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga

Everedy Sembiring tak terima JS diamputasi kakinya tanpa persetujuan keluarga.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keluarga hanya menyetujui korban dioperasi di bagian telunjuk kaki kanan karena diabetes.

Namun, dokter justru melakukan amputasi dari telapak kaki hingga lutut.

"Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved