Sabtu, 4 Oktober 2025

Intip LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Rp14 Juta

Untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut harta kekayaan polisi berpangkat AKBP tersebut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).

Setelah penangkapan, AKBP Fajar dibawa ke Mabes Polri untuk menjani pemeriksaan.

Hingga Senin (3/3/2025), AKBP Fajar belum juga kembali ke Polres Ngada. 

Belum ada informasi resmi AKBP Fajar ditangkap terkait kasus apa. 

Sementara beredar kabar bahwa mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Bukan hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat  menjabat Kapolres Sumba Timur kekayaan yang dilaporkan hanya Rp14 juta.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Baca juga: Terungkap Kapolda Kalsel Belum Pernah Laporkan Harta di LHKPN KPK, Kapolri Diminta Tegas Menegur

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved