Polda Jateng Segel Tempat Hiburan di Semarang, Diduga Gelar Pertunjukan Striptis dan Prostitusi
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, CPU, dan dokumen penting yang diduga terkait dengan praktik ilegal tersebut
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam.
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar hukum," ujar Dwi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam untuk tidak melanggar aturan yang berlaku. Polda Jateng berkomitmen untuk membersihkan Kota Semarang dari praktik-praktik ilegal yang merusak moral masyarakat.
Selain menetapkan tersangka, Polda Jateng juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan di Semarang. Tempat hiburan yang terbukti melanggar hukum akan dicabut izinnya dan dikenakan sanksi tegas. (Tribun Jateng/Galih Permadi)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terbongkarnya Pertunjukan Penari Striptis di Semarang Jateng: Ada Bukti Rekaman
Sumber: Tribun Jateng
Prakiraan Cuaca Kota Semarang, Rabu 30 Juli 2025: Mayoritas Cerah |
![]() |
---|
Paras dan Karier Indriyasari Pejabat Bapenda Kota Semarang Bikin Mbak Ita Cemburu |
![]() |
---|
WNI di Jepang Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, Terancam 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kabareskrim Soroti Gerak-gerik Penjaga Kos di Depan Kamar Arya Daru: Tak Ada Upaya Ketuk Pintu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin, 14 Juli 2025, Hampir Semua Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.