Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Timor Tengah Selatan NTT, Ternyata Orang Dekat
Polres TTS berhasil meringkus Agustinus Pobas, pelaku pembunuhan ibu dan anak di NTT. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Tak butuh waktu lama, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil meringkus pelaku pembunuhan ibu dan anak saat mandi di Kali Naep, TTS, NTT.
Pelaku bernama Agustinus Pobar ditangkap di Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS, NTT, Minggu, (23/2/2025) usai kejadian.
Aksi pelaku membunuh dengan cara menikam Yohana Pobas (51) dan anaknya, Norci Elisabet Tamonob (9) sempat menggemparkan TTS.
"Pelaku diamankan sesaat setelah menghabisi nyawa korban, Norci Elisabet Tamonob (9) dan Yohana Pobas (51). Pelaku diamankan oleh polisi dan warga setempat," ucap Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu.
Dikatakan Iptu Joel, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku Agustinus Pobas telah diamankan di Rutan Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Pelaku Tikam Ibu dan Anak saat Mandi di Sungai
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Yohana Pobas (korban 1) dan Norci Elisabet Tamonob (korban 2) sedang mandi dan cuci di mata air.
Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana Pobas.
Tanpa basa-basi pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya.
Meskipun demikian, korban Yohana terus berlari untuk menyelamatkan diri.

Tak puas dengan kaburnya korban 1, pelaku kemudian mengejar anak dari Yohana, Norci Elisabet Tamonob (korban 2).
Pelaku kemudian menikam korban 2 hingga meninggal dunia di TKP.
Meskipun berhasil kabur nyawa korban Yohana Pobas tidak dapat diselamatkan usai ditikam pelaku.
Iptu Joel Ndolu mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Agustinus Pobas dengan kedua korban masih terikat hubungan keluarga dekat.
Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas.
Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.
Baca juga: Tabiat Imam Ghozali Pengangguran Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Dikenal Pecandu Pil Koplo
Insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Snok, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT , https://kupang.tribunnews.com/2025/02/24/pelaku-pembunuhan-di-desa-snok-timor-tengah-selatan-ntt-coba-akhiri-hidup-usai-renggut-dua-nyawa?page=all#goog_rewarded
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.