Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Timor Tengah Selatan NTT, Ternyata Orang Dekat
Polres TTS berhasil meringkus Agustinus Pobas, pelaku pembunuhan ibu dan anak di NTT. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas.
Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.
Baca juga: Tabiat Imam Ghozali Pengangguran Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Dikenal Pecandu Pil Koplo
Insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.
Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.
Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Snok, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT , https://kupang.tribunnews.com/2025/02/24/pelaku-pembunuhan-di-desa-snok-timor-tengah-selatan-ntt-coba-akhiri-hidup-usai-renggut-dua-nyawa?page=all#goog_rewarded
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.