Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Timor Tengah Selatan NTT, Ternyata Orang Dekat 

Polres TTS berhasil meringkus Agustinus Pobas, pelaku pembunuhan ibu dan anak di NTT. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

freepik
PEMBUNUHAN IBU ANAK - ilustrasi garis polisi. Polres TTS berhasil meringkus Agustinus Pobas, pelaku pembunuhan ibu dan anak di NTT. Pelaku terancam 15 tahun penjara. 

Korban Yohana Pobas merupakan kakak kandung dari pelaku Agustinus Pobas.

Sedangkan, korban Norci Elisabet Tamonob adalah keponakan dari pelaku sendiri.

Baca juga: Tabiat Imam Ghozali Pengangguran Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Dikenal Pecandu Pil Koplo

Insiden pembunuhan ini sempat menggemparkan warga sekitar. Pasalnya, peristiwa itu dalam kurun waktu yang sangat singkat.

Ia menjelaskan usai menerima informasi tersebut, pihaknya bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Selain itu, tim medis dan pihak kepolisian Polres TTS juga melakukan visum terhadap jenazah kedua korban.

Pihak kepolisian Polres TTS memastikan akan melakukan penanganan terhadap kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Snok, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT , https://kupang.tribunnews.com/2025/02/24/pelaku-pembunuhan-di-desa-snok-timor-tengah-selatan-ntt-coba-akhiri-hidup-usai-renggut-dua-nyawa?page=all#goog_rewarded

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved