Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Polres Kaimana Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Remaja Dijemput Propam di Pulau Seram

Seorang oknum anggota polisi Polres Kaimana, Papua Barat diduga melakukan rudapaksa terhadap dua anak perempuan di bawah umur inisial M dan C.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunpapuabarat.com/ Istimewa
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan di Papua Barat pada 2024. Ia mengatakan oknum polisi terduga pelaku rudapaksa 2 remaja di Kaimana kini dijemput Propam. 

Kedua remaja tersebut sempat menghilang dari rumah sejak 17 Februari 2025, sebelum akhirnya ditemukan dan mengungkap kejadian tersebut kepada keluarga pada 20 Februari 2025.

Salah satu orang tua korban menyatakan bahwa sebelum kejadian rudapaksa, kedua remaja itu juga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku.

Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang, yang kemudian diperiksa melalui visum et repertum di RSUD Kabupaten Kaimana sebagai bagian dari proses hukum. 

"Mereka mengaku ada kejadian itu saat ditahan dan kami langsung buat laporan," ujar salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved