Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Gus Miftah Beri Beasiswa Siswa SMA di Pati yang Diarak karena Curi Pisang, Dapat Kesempatan Mondok

Gus Miftah memberi kesempatan bagi AAP, siswa SMA yang mencuri pisang di Pati, untuk mondok di Pesantren Ora Aji secara gratis.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Gus Miftah memberi kesempatan bagi AAP untuk mondok di Pesantren Ora Aji secara gratis. 

"Seharusnya tidak sampai terjadi pengarakan massa terhadap pelaku," tegasnya, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Selanjutnya, Sudewo berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Pati.

"Saya juga sudah perintahkan Camat, Kades dan perangkat desa untuk turun tangan memberi pengarahan kepada warga guna menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing-masing," imbuh dia.

Kisah Pilu AAP

Dikutip dari TribunJateng.com, AAP (17) merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang masih berstatus sebagai siswa SMA.

AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan bahwa pada 2019 ibu AAP meninggal dunia. 

Ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggung jawab menafkahi.

Baca juga: Nasib Remaja Pencuri Pisang di Pati Berubah setelah Viral Diarak Keliling Desa

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.

Sang kakek bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.

AAP pun terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya. 

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," ungkap sang Kades.

Sebelumnya, AAP mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto APP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik.
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto APP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. (Dok. Polres Pati)

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan pisang yang dicuri AAP bernilai Rp250 ribu.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," katanya, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved