Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik
Gus Miftah Beri Beasiswa Siswa SMA di Pati yang Diarak karena Curi Pisang, Dapat Kesempatan Mondok
Gus Miftah memberi kesempatan bagi AAP, siswa SMA yang mencuri pisang di Pati, untuk mondok di Pesantren Ora Aji secara gratis.
"Seharusnya tidak sampai terjadi pengarakan massa terhadap pelaku," tegasnya, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Selanjutnya, Sudewo berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Pati.
"Saya juga sudah perintahkan Camat, Kades dan perangkat desa untuk turun tangan memberi pengarahan kepada warga guna menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing-masing," imbuh dia.
Kisah Pilu AAP
Dikutip dari TribunJateng.com, AAP (17) merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang masih berstatus sebagai siswa SMA.
AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.
Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan bahwa pada 2019 ibu AAP meninggal dunia.
Ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggung jawab menafkahi.
Baca juga: Nasib Remaja Pencuri Pisang di Pati Berubah setelah Viral Diarak Keliling Desa
AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.
Sang kakek bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.
AAP pun terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya.
"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," ungkap sang Kades.
Sebelumnya, AAP mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan pisang yang dicuri AAP bernilai Rp250 ribu.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," katanya, Selasa (18/2/2025).
Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.