Adik Bunuh Kakak di Sukabumi Gegara Harta Warisan, Sudah Berselisih Sejak Lama, Begini Kronologinya
Seorang adik Prengki (53) tega membunuh kakaknya di rumah kontrakannya, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Jumat (21/2/2025) gegara harta warisan.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Tanah warisan di Pasir Datar Caringin. Itu peninggalan kakek dulu (kakek Afli)," tuturnya.
Pihak keluarga tak menyangka pelaku tega menghabisi korban hanya gara-gara warisan.
"Masih sama-sama keluarga, jadi kita saja kaget, sampai kaya gini," katanya.
Alfi menyatakan bahwa kedatangan Hendra menemui adiknya semata-mata untuk menyelesaikan perselisihan terkait harta warisan dari orangtua mereka.
"Saya juga nggak tahu pembagiannya gimana, ada yang adil atau gimana, si korban pengennya tuntas saja," ucap Alfi.
Setelah Hendra meninggal, keluarga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepengennya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal," tutup Alfi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Adik Bunuh Kakak di Kadudampit Sukabumi, Korban Gedor Pintu Rumah, Adik Keluar Bawa Pedang
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.