Selasa, 30 September 2025

Adik Bunuh Kakak di Sukabumi Gegara Harta Warisan, Sudah Berselisih Sejak Lama, Begini Kronologinya

Seorang adik Prengki (53) tega membunuh kakaknya di rumah kontrakannya, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Jumat (21/2/2025) gegara harta warisan.

Dok Polres Sukabumi Kota
ADIK BUNUH KAKAK - Polisi saat akan mengevakuasi jenazah Hendra, 55 tahun yang dihabisi adiknya sendiri di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/02/2025). Terduga pelaku kata Ade sudah diamakan di Polres Sukabumi Kota. 

"Tanah warisan di Pasir Datar Caringin. Itu peninggalan kakek dulu (kakek Afli)," tuturnya.

Pihak keluarga tak menyangka pelaku tega menghabisi korban hanya gara-gara warisan.

"Masih sama-sama keluarga, jadi kita saja kaget, sampai kaya gini," katanya.

Alfi menyatakan bahwa kedatangan Hendra menemui adiknya semata-mata untuk menyelesaikan perselisihan terkait harta warisan dari orangtua mereka.

"Saya juga nggak tahu pembagiannya gimana, ada yang adil atau gimana, si korban pengennya tuntas saja," ucap Alfi.

Setelah Hendra meninggal, keluarga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kepengennya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal," tutup Alfi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Adik Bunuh Kakak di Kadudampit Sukabumi, Korban Gedor Pintu Rumah, Adik Keluar Bawa Pedang 

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan