Senin, 29 September 2025

Kasus Mobil Berpelat Nomor Ganda Juga Terjadi di Sukabumi, Menimpa Pemilik Suzuki XL7

Kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Sukabumi setelah mobil Suzuki XL7 berpelat nomor polisi sama viral di media sosial. 

Editor: Choirul Arifin
dok. Tribun Jabar/kolase
SIAPA SINDIKAT YANG BERMAIN - Dua mobil Suzuki XL7 hitam tersebut kini diamankan di kantor Satlantas Satpas Polres Sukabumi Kota, Senin (10/02/2025). Mobil Suzuki XL7 berpelat nomor ganda ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kasus mobil dengan pelat nomor polisi ganda makin marak. Kali ini kasus serupa terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kasus mobil berpelat nomor polisi ganda ini menimpa pemilik Suzuki XL7 warna hitam.

Kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Sukabumi setelah mobil Suzuki XL7 berpelat nomor polisi sama viral di media sosial. 

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan pihaknya telah membuktikan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Suzuki XL bernomor polisi F 1624 TE.

Pihak Satlantas melakukan registrasi dan identitas (regident) kedua kendaraan tersebut. 

"Hasilnya, salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nomor polisi (Nopol) tanda coba kendaraan bermotor," tutur Haga Deo Harefa. 

Faktanya, berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi kendaraan, nomor polisi tersebut milik pengunggah video Maulid Zaidan Alamsyah. 

Kini pihaknya mengamankan kedua kendaraan tersebut termasuk kendaraan yang memiliki plat nomor asli milik Maulid Zaidan Alamsyah. 

Sementara itu, kendaraan yang terparkir di garasi di Ciandam Kecamatan Cibeureum, diketahui milik Randy (28) yang tidak sesuai TNKB yang ada. 

"Belum ada kelengkapan persyaratan dari pihak pemberi hadiah dan belum terdaftar dan tahap proses registrasi," kata Harga Deo.

Haga Deo menjelaskan penggunaan TNKB oleh Randy dibuat secara acak dengan tidak sengaja memakai nopol yang sudah digunakan orang lain

Randy sudah menggunakan plat acak ini selama dua hari.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil Suzuki XL7  di Kota Sukabumi memakai nomor plat Polisi atau plat kendaraan yang sama. 

Dari video yang diterima Tribunjabar.id, terlihat dua kendaraan mobil Suzuki XL7 warna hitam mengunakan nomor Polisi F 1624 TE dengan register berlaku bulan dan tahun 06 - 28.

Baca juga: Mobil Plat Ganda di Bandara Juanda Surabaya, Polisi: Yang Satu Asli Lengkap dengan BPKB  

Pemilik kendaraan yang memiliki identitas kendaraan asli kemudian memvideokan antara milik dirinya yang terparkir di pinggir jalan.

Sementara mobil Suzuki XL7 dengan nomor plat yang sama berada di garasi sebuah rumah dan belum diketahui pemiliknya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan