Senin, 29 September 2025

Pentingnya Validasi Data Pertanian Demi Tercapainya Target Luas Tambah Tanam untuk Swasembada Pangan

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pertanian, Kamis (21/8/2025). Pusat PVTPP Kementan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, membahas peningkatan target Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Agustus 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Swasembada pangan merupakan kondisi dimana suatu negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan pangannya secara mandiri, tanpa bergantung pada impor dari negara lain.

Ini berarti produksi dalam negeri cukup untuk mencukupi konsumsi masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, maupun pakan ternak.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pertanian, Kamis (21/8/2025), Pusat PVTPP Kementan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, membahas peningkatan target Luas Tambah Tanam (LTT) bulan Agustus 2025.

Sekaligus menekankan pentingnya validasi data luas panen dinas pertanian dengan luas panen berdasarkan kerangka sampling area yang dikeluarkan BPS.

Luas Tambah Tanam (LTT) adalah istilah dalam sektor pertanian yang merujuk pada luas lahan yang ditanami secara baru atau tambahan dari luas tanam sebelumnya dalam periode tertentu.

Validasi data adalah proses untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan, dimasukkan, atau digunakan dalam suatu sistem adalah akurat, konsisten, dan sesuai dengan standar atau aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Leli Nuryati, menegaskan bahwa perbaikan akurasi data menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan. 

Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dan estimasi potensi luas panen yang resmi dikeluarkan oleh BPS, yang menurutnya perlu segera diklarifikasi melalui verifikasi bersama.

“Data yang kita gunakan harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, sehingga arah kebijakan lebih tepat sasaran,” kata Leli dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Ketidaksesuaian data tersebut menjadi tantangan tersendiri. Beberapa wilayah bahkan menunjukkan rasio panen yang dinilai melampaui jika dibandingkan dengan luasan baku sawah, ini dimungkinkan ada penanaman diluar LBS. 

Untuk itu, BPS Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya verifikasi lapangan menggunakan teknologi pencatatan berbasis koordinat dan dokumentasi visual, dengan menyampaikan informasi lokasi, luasan lahan dan waktu tanam, yang diverifikasi bersama dengan BPS dan dinas pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan pihaknya telah memetakan sejumlah potensi tanam baru meski dihadapkan pada kendala bencana alam dan keterbatasan air.

“Capaian target dioptimalkan dengan upaya yang maksimal yang dapat kami lakukan asalkan data disandingkan secara cermat bersama BPS,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa penyandingan data, identifikasi lahan potensial, serta dokumentasi berbasis bukti lapangan merupakan langkah penting untuk menutup celah perbedaan data.

Sinergi antara Dinas Pertanian, BPS, dan PVTPP diharapkan mampu memperkuat akurasi pencatatan sekaligus memastikan target LTT Sukabumi tercapai sesuai arahan pemerintah pusat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan