2 Petugas Dishub di Lampung Diduga Lakukan Pungli dan Aniaya Sopir, Polisi: Kita Akan Cek
Kedua anggota Dishub tersebut terlihat mencegat sebuah mobil pickup secara paksa pada Senin (17/2/2025) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang menunjukkan aksi arogan dua anggota Dinas Perhubungan di Lampung Tengah, Lampung.
Kedua anggota Dishub tersebut terlihat mencegat sebuah mobil pickup secara paksa pada Senin (17/2/2025) kemarin.
Dua oknum tersebut pun diduga melakukan pemerasan kepada sopir hingga diduga melakukan aksi penganiayaan.
"Kenapa pakai kekerasan kamu, nih ya, (mereka) pakai kekerasan," ujar pembuat video, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Pembuat video juga mengeluhkan, apabila ia melewati Jl Raya Kotagajah-Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, selalu dicegat.
"Kenapa setiap kali saya lewat sini selalu dicegat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso mengatakan, video yang beredar tersebut benar terjadi di Kecamatan Gunung Sugih.
Kepada TribunLampung.co.id, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengecekan laporan atas tindakan yang terjadi dalam video tersebut.
"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Ia menuturkan, apabila ada laporan atau ada yang merasa dirugikan, maka pihak kepolisian bisa melakukan penindakan.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Lulusan Akpol Terseret Kasus Dugaan Pungli Bersama Istri
Selama belum ada laporan kepolisian, maka yang berhak untuk mengkonfirmasi hal ini adalah Pemerintahan Kabupaten atau Pemerintahan Provinsi.
"Tinggal induknya ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau Bupati langsung," jar Iptu Tohid.
Kabar ini juga sampai di telinga Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni.
Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Dishub Lampung Tengah yang Diduga Lakukan Pungli
Ia pun menyayangkan tindakan dari dua oknum Dishub tersebut bisa terjadi.
"Kita (DPRD Lampung Tengah) menyayangkan kalau ada hal yang dilaksanakan (oknum Dishub) tidak sesuai," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (18/2/2025).
Ia pun berharap ada sikap tegas dari instansi terkait, apabila bersalah bisa langsung diberikan sanksi.
"Kita (DPRD Lampung Tengah) berharap Dishub melalui pimpinannya dapat memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ketua DPRD Lampung Tengah Menyayangkan Dugaan Aksi Pungli Oknum Dishub
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.