Viral Polwan di Sumut Diduga Aniaya Anak saat Video Call, Polda: Masih Kami Selidiki
Seorang anggota Polwan yang berdinas di Polda Sumatera Utara diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya. Polda Sumut angkat bicara
"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun merah dan mulai melakukan kekerasan fisik.
Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.
Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.
"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing.
Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.
Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri.
Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Polwan Polda Sumut Diduga Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita, Ancam Siram Air Panas dan di TribunJatim.com dengan judul Sadis, Ibu Sidoarjo Aniaya dan Siram Air Panas Balita Gegara Ngompol di Kasur, si Anak Dirawat di RS
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Istiqomah Kaloko)(TribunJatim.com, M Taufik)(Kompas.com, Rahmat Utomo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.