Pria 55 Tahun di Asahan Cabuli Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Dilakukan sejak Korban Kelas 3 SD
Seorang pria paruh baya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencabuli remaja di bawah umur hingga hamil tiga bulan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya berinisial SS alias OJ (55) diringkus polisi karena cabuli anak tetangganya, TL (16).
Warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara ini mencabuli korban hingga hamil tiga bulan.
Bahkan, aksi bejat OJ tersebut dilakukan sejak korban kelas tiga SD.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban merasa sakit di bagian perutnya.
Saat diperiksa, ternyata korban telah hamil.
"Kejadian ini bermula saat korban mengaku sakit pada perutnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ternyata korban mengalami hamil sudah tiga bulan," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Korban mengaku, ada tiga orang pria yang menyetubuhinya dengan iming-iming sejumlah uang dan handphone.
"Ada tiga pelaku, SS pensiunan BUMN, WK pegawai BUMN, dan S wiraswasta,"
"SS sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang," ujar AKBP Afdhal.
Ia menambahkan, OJ alias SS ini telah berulang kali mencabuli korban.
"Dari kelas 3 SD sudah disetubuhi. Tapi, kata tersangka baru dua kali," katanya.
Baca juga: Oknum Guru SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswi, Pelaku Berdalih Wujud Kenang-kenangan Sebelum Kelulusan
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena korban meminta beras.
Dengan imbalan uang, korban disetubuhi oleh tersangka.
"Dia tetanggaan sama kami, makan aja Pak, minta sama kami beras. Kalau saya, katanya itu kelas 3 sudah pakai (menyetubuhi) dia, tidak benar. Saya mulai menyetubuhi dia sekitar kelas 6 SD," ungkap tersangka SS.
Tersangka pun mengaku telah mempunyai istri, namun ia yakin bahwa anak yang dikandung korban bukan merupakan anaknya.
"Sudah punya istri Pak saya. Tapi boleh tes DNA, anak yang dikandung oleh korban tersebut bukanlah anak saya," pungkas tersangka.
Guru Penjaskes di Cianjur Cabuli Siswi
Sementara itu, aksi pencabulan lainnya juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Seorang guru olahraga berinisial AF (29) dilaporkan atas tindak pencabulan oleh tiga siswinya.
AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur mengonfirmasi hal tersebut.
"Awalnya ketiga korban yaitu PI (17), SR (17) dan SS (17) enggan untuk melapor, karena takut,"
"Namun akhirnya para korban memberanikan diri, dan melakukan laporan Polisi ke Mapolres Cianjur," ujar Tono kepada Tribunjabar.id, Jumat (14/2/2025).
Pelaku beraksi dengan cara menyuruh korban untuk mengambil tas miliknya.
"Berdasarkan hasil keterangan ketiga korban, terduga pelaku melakukan perbuatan tak terpujinya tersebut, dengan cara berpura-pura menyuruh korban untuk mengambil tas miliknya,"
"Terduga pelaku pun mengikuti dari belakang, saat di ruangan pelaku langsung melakukan aksinya," katanya.
Dari keterangan ketiga korban, pelaku melancarkan aksinya sejak akhir 2024 lalu.
Baca juga: Tampang Lansia Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Asuh
"Saat menjalankan aksinya, pelaku berkata bahwa ingin memberikan kenang-kenangan kepada para korban. Karena para korban akan segera lulus sekolah," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang – Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Tono.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Teganya Pria Paruh Baya di Asahan Cabuli Anak Tetangga dari Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil dan di TribunJabar.id dengan judul Guru Penjaskes SMA di Cianjur Dilaporkan Siswanya Telah Berbuat Cabul
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Alif Al Qadri Harahap)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.