Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Anak Umur 3 Tahun Pakai Air Panas Gara-gara Ngompol

Seorang ibu kandung melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita berusia 3 tahun di Kecematan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Falza Fuadina
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur. 

Kemudian, tersangka pergi ke apotek untuk membeli salep untuk anaknya yang telah ia aniaya sendiri.

Ia memutuskan membeli salep setelah melihat wajah korban memerah dan melepuh akibat luka bakar.

Namun, meskipun tubuh korban telah diolesi salep, kondisinya justru semakin parah. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

RA kini ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak," tegas Kombes Pol Christian Tobing.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sadis, Ibu Sidoarjo Aniaya dan Siram Air Panas Balita Gegara Ngompol di Kasur, si Anak Dirawat di RS

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/M Taufik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved