Kamis, 2 Oktober 2025

Melisa Laporkan Brigadir Arief KDRT, Arief Ungkap Perselingkuhan Istrinya

Brigadir Arief dilaporkan atas KDRT, namun ia mengklaim luka yang didapatkan istrinya adalah akibat kecelakaan motor.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
BANTAH LAKUKAN KDRT - Brigadir Arief Widianto (depan) anggota Satlantas Polrestabes Palembang angkat bicara mengenai tuduhan istrinya yang mengatakan kalau ia melakukan KDRT, Sabtu (15/2/2025). Arief menyebut istri terlilit banyak utang, dan merekayasa laporan KDRT agar ia dapat membayar utang. 

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Arief Widianto, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan oleh istrinya, Melisa, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan ini diajukan ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pada tahun lalu.

Namun, setelah 11 bulan berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan.

Brigadir Arief memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia membantah melakukan KDRT dan mengeklaim bahwa Melisa yang memiliki masalah.

"Istri saya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lain yang kini telah ditahan Propam Polda Sumsel," ujar Arief, saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (15/02/2025).

Arief menjelaskan bahwa luka yang dialaminya adalah akibat kecelakaan, bukan KDRT.

"Dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, luka saya disebabkan oleh setang motor. Logika saja, saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," tambahnya.

Arief mengungkapkan bahwa laporan Melisa dianggap kurang bukti dan terancam dihentikan oleh penyidik.

Ia juga menceritakan bahwa Melisa kabur dari rumah karena banyak penagih utang yang mendatangi mereka.

"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Setelah saya tanya, orang tua saya bilang dia pulang ke tempat ibunya, tapi ternyata dia melaporkan saya," jelas Arief.

Baca juga: KDRT di Palembang: Suami Anggota Polri Diduga Terlibat, sang Istri Minta Keadilan

Setelah beberapa bulan, Melisa mencoba untuk rujuk dengan Arief.

Namun, saat pertemuan itu, Arief menerima telepon yang meminta agar ia membayar utang Melisa senilai Rp45 juta

 "Saya tidak tahu apa-apa tentang utang itu. Melisa juga memalsukan tanda tangan saya untuk berutang di bank," ungkapnya.

Brigadir Arief juga menuduh istrinya berselingkuh dengan seorang anggota polisi, Bripka W, yang kini telah ditahan di Propam Polda Sumsel.

"Saya melihat istri saya di siaran langsung TikTok bersama teman-temannya, dan dua di antaranya menunjukkan foto mesra istri saya dengan Bripka W," tuturnya.

Arief menyatakan bahwa ia telah melaporkan Melisa ke Pidsus Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perzinahan.

"Saya jelas tidak mau terlibat dalam utang yang tanpa sepengetahuan saya," tegasnya.

Dengan demikian, kasus ini masih berlanjut dan menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Brigadir Arief Widianto Polisi di Palembang Bantah KDRT, Sebut Istri Terlilit Utang dan Selingkuh

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved