Senin, 6 Oktober 2025

Pecatan Polisi Jadi Pelaku Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Korban Pakai Airsoft Gun

Seorang pecatan polisi Afrizal Murdani (36) melakukan perampokan di sebuah warung Kota Bangun, Medan Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
Tribunmedan.com/ Dok Polres Pelabuhan Belawan
POLISI GADUNGAN - Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36) menjadi pelaku perampokan di Kota Medan Sumatera Utara pada 3 Februari 2025. Seorang pelaku merupakan mantan personel polisi. 

"Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 senjata airsoft gun jenis revolver, 1 borgol, 5 handphone, 4 buah casing handphone, 1 tas.

Kemudian 1 KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, dan 
1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak dua kali dengan modus serupa.

"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum," katanya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pecatan Polisi asal Polda Aceh Berulah di Medan, Merampok hingga Todongkan Senpi ke Warga

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved