Gagalkan Peredaran Sabu 165 Gram di 3 Provinsi, Kodam I Bukit Barisan dan Polisi Tangkap 10 Orang
Kodam I Bukit Barisan bersama kepolisian menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu di tiga provinsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kodam I Bukit Barisan bersama kepolisian menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu di tiga provinsi.
Dalam penindakan ini, barang bukti yang disita mencapai lebih dari 165 gram sabu.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah.
Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut
Pada (11/2/2025), Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.
Sehari kemudian, pada (12/2/2025), aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Pada (14/2/2025), penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan.
Di lokasi ini, aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI.
Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan, Kodam I /BB berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/B," katanya dikutip Sabtu (15/2/2025).
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.