Kamis, 2 Oktober 2025

Sopir Pajero yang Tusuk Kondektur Damri di Lampung Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Polisi ungkap alasannya belum jadikan sopir Pajero yang tusuk kondektur bus Damri di Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025), sebagai tersangka.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
KONDEKTUR DAMRI DITUSUK - Juriansyah (56), sopir pajero pelaku penusukan terhadap kondektur Damri Lampung, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025). Penusukan ini terjadi di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sore. Akibatnya, korban Arief Rahman (28) menderita 8 luka tusuk. Polisi ungkap alasannya belum jadikan Juriansyah sebagai tersangka kasus penusukan kernet bus Damri ini. 

Pelaku lantas menganiaya korban Arief menggunakan sajam. 

Juriansyah langsung membuang sajam yang digunakan untuk melakukan penusukan tersebut dan kini barang bukti tersebut masih dicari oleh polisi.

Adapun akibat kejadian ini, korban menderita 8 luka tusuk dengan rincian, 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

"Keduanya tidak saling mengenal, dari kejadian, korban mengalami luka pada bagian jari tengah, tangan kanan, serta dada," papar Alfret.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Penusukan Kondektur Damri Lampung, Berawal dari Senggolan di SPBU

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved