Oknum Polisi di Mamuju Tengah Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Minta Bripda NI Tanggung Jawab
Bripda NI, anggota Polres Mamuju Tengah diperiksa Propam karena menghamili pacar hingga memaksa aborsi. Kapolres Mamuju Tengah akan menindak tegas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Istimewa
POLISI HAMILI PACARNYA - Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat memimpin apel di halaman Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025). Bripda NI diduga menghamili pacar hingga memaksanya melakukan aborsi.
Menurutnya, Bripda NI layak diberi sanksi pemecatan dari anggota Polri.
"Tentu ini dapat merusak institusi kepolisian, jadi saya minta Kapolres Mateng untuk memberikan sanksi yang berat sesuai dengan undang undang."
"Kalau memang memungkinkan di pecat, berikan sanksi pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Buntut Kasus Bripda NI, Kapolres Mateng : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Sandi Anugrah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.