Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi di Mamuju Tengah Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Minta Bripda NI Tanggung Jawab

Bripda NI, anggota Polres Mamuju Tengah diperiksa Propam karena menghamili pacar hingga memaksa aborsi. Kapolres Mamuju Tengah akan menindak tegas.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
POLISI HAMILI PACARNYA - Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat memimpin apel di halaman Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025). Bripda NI diduga menghamili pacar hingga memaksanya melakukan aborsi. 

Menurutnya, Bripda NI layak diberi sanksi pemecatan dari anggota Polri.

"Tentu ini dapat merusak institusi kepolisian, jadi saya minta Kapolres Mateng untuk memberikan sanksi yang berat sesuai dengan undang undang." 

"Kalau memang memungkinkan di pecat, berikan sanksi pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Buntut Kasus Bripda NI, Kapolres Mateng : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Sandi Anugrah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan