Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi di Mamuju Tengah Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Minta Bripda NI Tanggung Jawab

Bripda NI, anggota Polres Mamuju Tengah diperiksa Propam karena menghamili pacar hingga memaksa aborsi. Kapolres Mamuju Tengah akan menindak tegas.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
POLISI HAMILI PACARNYA - Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi saat memimpin apel di halaman Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025). Bripda NI diduga menghamili pacar hingga memaksanya melakukan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial AS mengaku dihamili Bripda NI hingga dipaksa aborsi.

Kini, anggota Polres Mamuju Tengah tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini viral di media sosial setelah AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan Bripda NI yang berisi paksaan untuk aborsi.

Diduga Bripda NI ingin mengakhiri hubungan dan enggan bertanggung jawab dengan kehamilan AS.

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, akan menindak tegas anggotanya yang melanggar termasuk Bripda NI yang terancam pidana hingga kode etik.

"Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini."

"Tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku," ucapnya, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunSulbar.com.

Ia menekankan anggota untuk menjaga perilaku serta profesionalisme.

Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M, membenarkan oknum polisi yang diduga memaksa pacar melakukan aborsi yakni Bripda NI.

"Iya (Bripda NI) personel Polres Mateng," tuturnya.

Baca juga: Kadiv Humas Polri: Ada 460 Ribu Anggota Polisi Sudah Baik Dinodai Oknum yang Belum Baik

Iptu Saldi menjelaskan propam masih mendalami dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Bripda NI dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” lanjutnya.

Sementara itu, aktivis di Mateng, Nirwan, mengatakan tindakan Bripda NI yang memaksa pacar aborsi mencoreng nama baik institusi Polri.

“Tentu ini adalah perbuatan tercela dan kita tidak mau oknum pengayom masyarakat tersebut tetap berada di bumi lalla tasisara,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan