Istri Polisi Tipu 32 Orang di Jambi, Total Kerugian Capai Rp4,8 Miliar, Terungkap Modusnya
Seorang istri polisi di Jambi ditangkap karena menipu 32 orang hingga Rp 48 miliar! Adapun modus yang digunakan pelaku dengan gesek tunai fiktif.
Editor:
Endra Kurniawan
Tribunjambi.com/Rifani Halim
KASUS PENIPUAN - Polda Jambi, Senin (10/2/2025), menahan seorang perempuan berinisial WW (26). Dia adalah oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, dalam kasus penipuan toko online fiktif model gesek tunai.
Pihak Shopee akan dimintai keterangan untuk mengungkap lebih lanjut batasan transaksi tarik tunai PayLater.
"Kami akan memeriksa pihak Shopee, karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," jelas Manang.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 32 Orang di Jambi Korban Penipuan Istri Polisi, Modus Gesek Tunai Iming-iming Cashback Rp13 Juta
(TribunJambi.com/Rifani Halim)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.