Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Fakta Kades Kohod Diperiksa Bareskrim: Bisa Naik Jadi Tersangka, Seruan Tangkap Arsin Digaungkan
Fakta Kades Kohod, Arsin bin Asip telah diperiksa oleh Bareskim, saat rumahnya digeledah disambut 10 pengawal hingga warga gaungkan tangkap Arsin
Nampak ada 10 orang jaro yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.
3. Arsin Sudah Diperiksa, Statusnya Bisa Naik Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan telah memeriksa Arsin.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," jelas Djuhandani.
Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku mendapatkan modus operandi Arsin dkk.
Mereka diduga membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Dalam hal ini, Djuhandani mengatakan penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.
Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti.
Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
4. Warga Kohod Serukan Gerakan Tangkap Arsin
Meski Bareskrim menyebut telah memeriksa Arsin, warga Kohod nyatanya belum melihat batang hidung Arsin bin Asip.
Hingga muncul Gerakan Tangkap Arsin dalam lingkup Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Gerakan Tangkap Arsin dibentuk oleh Kelompok Laskar Jiban.
Ketua kelompok tersebut, Aman Rizal menyebut anggotanya mencapai 400.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.