2 Buronan dalam Kasus Penembakan di Bogor Berhasil Ditangkap di Bali
Dua pelaku yang buron dalam kasus penembakan di depan Pasar Mawar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, empat pelaku dalam kasus penembakan pria berinisial TB (45) yang terjadi di depan Pasar Mawar, Senin (3/2/2025), berhasil diamankan pihak kepolisian.
Keempat pelaku tersebut adalah Bambang Hamid, Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda.
Dari keempat pelaku, satu di antaranya, yaitu Bambang Hamid bertindak sebagai eksekutor utama.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bambang yang menembak langsung TB di lokasi.
“Adapun untuk tersangka yang kita amankan saat ini ada empat. Yang pertama atas nama B itu sebagai pelaku utama penembakan,” kata Eko di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).
Eko menyebut, para pelaku sempat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
TB yang melakukan perlawanan kemudian tewas ditembak.
“Sekitar pukul 01.30 WIB (Senin) awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya. Lalu, diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” ujar Eko.
Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.
“Mereka kami jerat dengan pasal pembunuhan dengan berencana dan atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut."
"Adapun ancamannya, yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Cerita Polisi Saat Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Pasar Mawar Bogor, 2 Hari Mengintai di Bali.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.