11 Warga Ditangkap Buntut Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi: Tidak Senang karena Baunya
Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dilansir Tribun Banten, kasus pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) itu terjadi pada 24 November 2024.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya baru berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur.
"Belasan warga itu memiliki perannya masing-masing saat terjadi pembakaran dan pengeroyokan tersebut," ujar Dian saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025).
Ia menyebut, imbas perusakan dan pembakaran kandang ayam berizin tersebut, PT STS mengalami kerugian hingga Rp11 miliar.
"Motifnya masih kita dalami, sementara tidak senang karena bau di lingkungannya," ungkapnya.
Ia mengaku masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.
Apalagi masih ada tersangka lain yang masih dikejar oleh pihak kepolisian.
"Kami masih memburu pelaku-pelaku lainnya. Kami mengimbau agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Ia berujar, pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2025.
Baca juga: Pro-Kontra PSN PIK 2, Mahasiswa Banten-Jakarta Cek ke Lapangan, Ini Pendapat Mereka
Dian menjelaskan, para pelaku pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2025.
Para tersangka berinisial CS, NA, DP, FR, SF, US, SM, YS, IS, MR, dan AR. Mereka memiliki perannya masing-masing.
CS bertugas mengumpulkan massa, membakar, dan merusak kandang. Kemudian YS, MR, dan AR bertugas memprovokasi masyarakat.
Lebih lanjut, NA dan DP berperan melakukan perusakan serta pengeroyokan terhadap Aep, penjaga ternak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.