Senin, 29 September 2025

Dua Tewas di Cianjur Setelah Beli Alkohol Online, Lima Dirawat di Rumah Sakit

Sebanyak dua orang meninggal dunia dan lima lainnya harus dirawat di rumah sakit gegara pesta miras di Cianjur

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Dua Tewas di Cianjur Setelah Beli Alkohol Online, Lima Dirawat di Rumah Sakit
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
ILUSTRASI OPLOSAN- Sebanyak dua orang meninggal dunia dan lima lainnya harus dirawat di rumah sakit gegara pesta miras di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025)-Jumat (7/2/2025). Insiden itu terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sebanyak dua orang meninggal dunia dan lima lainnya harus dirawat di rumah sakit gegara pesta miras di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025)-Jumat (7/2/2025).

Insiden itu terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Mereka diduga mengonsumsi miras berupa alkohol dengan kadar 96 persen.

Alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi itu dibeli dari toko online. 

Baca juga: Terbongkar Perangai Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi: Suka Judi, Miras, dan KDRT

Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama. 

"Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter. Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya," katanya pada wartawan, Sabtu (8/2/2025). 

Para korban lanjut dia, mengkonsumsi alkohol murni yang diperuntukan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum itu, dicampurkan dengan minuman soda berasa. 

"Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis (6/2/2025) malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," katanya. 

Selain itu Septian mengatakan, pihaknya akan terus memonitor lima orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH). 

"Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah  G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26) dan IN (34).

Sementara dua orang yang meninggal adalah G (35) dan H (29).

Dari 2 korban tewas, satu dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainya di rumah sakit. 

Sementara dari 5 korban, 2 di rawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

Baca juga: Keluarga Bantah Nanang Gimbal Pemabuk, Botol Miras di Rumah Hanya Pajangan

Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban, karena kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan